Senin, 20 Mei 2013

Program Genre, Dua Anak Lebih Baik!!


Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sigi Tahun 2013 diikuti oleh para Camat, Kepala Puskesmas, SKPD terkait dan mitra kerja dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2013 dengan Tema : “Dengan Komitmen Bersama Kita Percepat Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana Menuju Pencapaian MDG’s 2015”.

Pada RAKERDA tersebut ada beberapa hal yang disepakati untuk dirumuskan bersama, yaitu :
1.       RAKERDA KKB tahun 2013 sangat strategis dalam merumuskan kebijakan dan strategi, meningkatkan komitmen politis dan operasional para stakeholder dan mitra kerja yang membahas strategi percepatan untuk mencapai sasaran Rencana Kerja Pemerintah bidang KKB guna mempercepat pencapaian MDG’s 2015.
2.       Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Sigi sebagai pusat data dan Informasi Kependudukan yang handal dan dapat dipercaya serta mudah diakses melalui pendataan keluarga. Khusus Pendataan bayi dan Balita yang berhubungan dengan pelaksanaan Posyandu agar dikoordinasikan dengan petugas kesehatan setempat.
3.       Memperkuat peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB dan pembinaan kesertaan ber KB, melalui intensifikasi penggarapan pembangunan KKB di kecamatan dan desa, khususnya pada wilayah Galcitas, Daerah Aliran Sungai dan Pegunungan.
4.       Diperlukan adanya keterlibatan Pemda dengan pendekatan kesehatan, kesejahteraan keluarga dan kependudukan, agar setiap keluarga muda dapat mengatur keluarganya terutama bagi kebutuhan ibu dan anak dalam rangka penurunan angka kematian Ibu dan angka kematian bayi.
5.       Peningkatan Pengetahuan sikap dan Prilaku (PSP) remaja dalam program Genre, terutama dalam upaya pemberian pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan, melalui intensifikasi PIK remaja sampai ke tingkat SLTP dan kelompok Bina Keluarga (BKR) dengan melakukan sosialisasi pada moment strategis seperti Masa Orientasi Sekolah .
6.       Penggarapan KB di daerah galcitas dan pegunungan dengan prioritas pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang.
7.       Pembinaan peserta KB aktif agar lebih diintensifkan dengan menggerakkan institusi masyarakat yang ada, seperti BKB, BKR, BKL dan Posyandu.
8.       Setiap pelaksanaan Lokmin di Puskesmas yang dilaksanakan setiap Triwulan agar melibatkan PKB/KUPTB untuk membahas pelayanan KB di kecamatan.
9.       Danramil, Kapolsek, kepala Puskesmas dan KUPTB bersama-sama membentuk tim dan mengawasi alat dan obat kontrasepsi Cuma-Cuma yang beredar di masyarakat dan dijual secara bebas agar tidak merugikan akseptor/calon akseptor, apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran alat dan obat kontrasepsi maka akan diproses secara hukum yang berlaku.
10.   Hasil rumusan RAKERDA tahun 2013 akan dievaluasi pada RAKERDA tahun2014.

Dengan adanya rumusan dari RAKERDA ini kita mampu melakukan pembenahan secara perlahan-lahan melalui pemanfaatan alat atau obat kontrasepsi untuk mencegah lonjakan penduduk yang ada di Kabupaten Sigi. 
Jangan takut ber-BK karena Dua Anak Lebih Baik!!

dr.AA Dwi Wulantari
gung wik
@drgung_wik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar